Great Performance Consulting: Ahli SPT Tahunan Badan Terpercaya 2025
Pendahuluan
Setiap badan usaha yang memiliki NPWP dan telah menjalankan kegiatan usaha wajib menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Badan. Kewajiban ini tidak sekadar pelaporan formalitas, tetapi menunjukkan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi perpajakan, mendukung reputasi usaha, dan mencegah sanksi.
Pada era digital saat ini, khususnya dengan hadirnya sistem baru Coretax dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), tata cara pelaporan berubah dan menuntut persiapan yang lebih matang. Dengan hadirnya layanan dari Great Performance Consulting, Anda memperoleh mitra yang memahami regulasi terbaru, teknologi pelaporan, dan optimasi kewajiban perpajakan badan.
Apa yang Baru & Perlu Diketahui (Update 2024–2025)
Sistem Pelaporan “Era Coretax”
Mulai tahun pajak 2025, pelaporan SPT Tahunan PPh Badan akan dilaksanakan melalui aplikasi Coretax yang menggantikan sistem sebelumnya.
Beberapa perubahan penting:
- Format SPT Badan tidak lagi disebut formulir “1771” tetapi menggunakan format baru sesuai PER‑11/PJ/2025.
- Pada bagian induk SPT terdapat tambahan pertanyaan transaksi terkait hubungan istimewa, tax-haven, hingga 10 pernyataan baru yang mempengaruhi lampiran yang wajib diisi.
- Pelaporan meliputi sektor-sektor usaha: perdagangan, manufaktur, jasa, perbankan, DJP telah merilis panduan khusus untuk tiap sektor.
Batas Waktu Pelaporan & Sanksi Terbaru
- Batas waktu pelaporan SPT Tahunan badan tetap 30 April setiap tahun.
- Untuk tahun 2025, DJP menegaskan bahwa tidak ada relaksasi batas waktu untuk badan, wajib pajak badan diimbau agar tidak menunggu hingga dekat tenggat.
- Sanksi administratif bagi badan yang terlambat menyampaikan SPT: denda sebesar Rp 1.000.000.
Data Kepatuhan Terbaru
- Per 29 April 2025, hingga pagi hari tercatat sebanyak 713.400 SPT badan telah diterima DJP, dari target sekitar 19,77 juta wajib pajak. Tingkat kepatuhan pelaporan baru sekitar 69,09%.
- DJP juga mencatat bahwa banyak wajib pajak badan yang masih menunggu hingga mendekati batas akhir pelaporan.
baca selengkapnya https://www.gpckonsultanpajak.com/5-langkah-cerdas-menentukan-ptkp-karyawati-kawin-bersama-great-performance-consulting/
baca selengkapnya https://gpkonsultanpajak.co.id/5-kesalahan-fatal-dalam-spt-tahunan-yang-bisa-dihindari-jika-menggunakan-konsultan-pajak-profesional/
Mengapa Memilih Great Performance Consulting
Sebagai perusahaan yang menyediakan jasa pelaporan SPT Tahunan Badan, Great Performance Consulting menawarkan keunggulan yang menjawab tantangan dan perubahan terkini, antara lain:
- Regulasi Terbaru & Teknologi Pelaporan
Kami selalu mengikuti perubahan regulasi seperti PER-11/PJ/2025, implementasi Coretax, dan format baru SPT Badan, sehingga Anda tak perlu khawatir tertinggal. - Proses End-to-End Tanpa Ribet
– Konsultasi awal untuk memahami kondisi usaha Anda (omzet, transaksi, sektor).
– Pengumpulan data & validasi (laporan keuangan, bukti setoran, transaksi afiliasi).
– Rekonsiliasi fiskal-akuntansi agar perhitungan PPh Badan akurat.
– Penyusunan dan pengisian SPT dengan format terbaru melalui sistem Coretax / e-Form sesuai ketentuan.
– Pengiriman SPT, bukti pelaporan, dan tindak lanjut bila ada koreksi atau pemeriksaan. - Minim Risiko & Kepastian Kepatuhan
Dengan format baru dan sistem elektronik yang makin kompleks, kesalahan atau kelalaian dapat menimbulkan sanksi. Kami membantu Anda menyampaikan SPT secara tepat waktu, lengkap, dan sesuai regulasi. - Fokus pada Pengembangan Usaha Anda
Proses perpajakan kami tangani, Anda fokus pada strategi bisnis dan operasional perusahaan Anda.
Layanan Unggulan Kami
- Paket Pelaporan SPT Tahunan Badan Standar, Cocok untuk perusahaan menengah yang membutuhkan layanan lengkap pelaporan SPT Badan tahun buku.
- Paket Pelaporan + Koreksi, Untuk perusahaan yang telah menyampaikan SPT namun perlu pembetulan atau masih menghadapi pemeriksaan.
- Paket Konsultasi & Simulasi Pajak, Kami sediakan simulasi PPh Badan berdasar peraturan terbaru (termasuk fasilitas tarif khusus jika berlaku) dan skenario pajak masa depan.
- Workshop Internal Perpajakan, Untuk pemahaman internal tim keuangan Anda terhadap sistem Coretax, perubahan format SPT Badan, dan kewajiban perpajakan tahun 2025.
Persiapan yang Perlu Anda Siapkan Sekarang
Agar layanan kami dapat berjalan lancar dan sesuai tenggat, berikut hal-hal yang perlu Anda siapkan:
- Laporan keuangan tahunan (neraca, laporan laba-rugi, catatan atas laporan keuangan).
- Bukti setoran pajak dan pemotongan/pemungutan pajak (PPh pasal 21, 23, 4(2) jika ada).
- Dokumen transaksi istimewa atau antar-afiliasi yang relevan.
- NPWP badan dan akses akun DJP/Coretax aktif.
- Data pendukung lain sesuai sektor usaha dan format lampiran SPT Badan terbaru.
- Pastikan pelunasan kekurangan PPh Badan telah dilakukan sebelum pengiriman SPT, karena pelaporan harus sebelum atau bersamaan dengan pembayaran.
Kesimpulan
Pelaporan SPT Tahunan Badan pada era 2025 menghadapi tantangan baru: format berubah, sistem elektronik Coretax diberlakukan, dan tenggat waktu tetap ketat. Dengan memahami regulasi terbaru dan memanfaatkan layanan profesional dari Great Performance Consulting, perusahaan Anda dapat menjalankan kewajiban perpajakan dengan aman, efisien, dan fokus pada pertumbuhan bisnis.
Mari bersama-sama wujudkan kepatuhan pajak sebagai bagian dari kinerja bisnis yang unggul. Hubungi kami hari ini, karena pelaporan yang tepat waktu dan akurat bukan hanya kewajiban, tetapi investasi reputasi dan keberlanjutan perusahaan Anda.
baca selengkapnya https://www.gpkonsultanpajak.com/wajib-tahu-7-hal-penting-dalam-perubahan-total-spt-pph-badan-2025.html
baca selengkapnya https://www.gptaxconsultant.com/7-secrets-of-big-companies-paying-low-taxes-but-still-safe-and-how-great-performance-consulting-can-help-you-do-it-legally/


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.