Author - Konsultan

PTKP 2027: Wajib Pajak Wajib Tahu! Pemerintah Siapkan Penyesuaian Sesuai Inflasi

Pemerintah Akan Ubah Besaran PTKP, Disesuaikan dengan Inflasi Pemerintah berencana menyesuaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) mulai 2027 dengan mempertimbangkan inflasi. Rencana ini menjadi perhatian wajib pajak orang pribadi karena PTKP menentukan batas penghasilan yang tidak dikenai Pajak Penghasilan (PPh). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah sedang menghitung penyesuaian tersebut bersama Menteri Keuangan. Sampai 7 Oktober 2026, pemerintah belum mengumumkan angka PTKP baru secara resmi. Pemerintah Siapkan Penyesuaian PTKP 2027 Airlangga menyampaikan rencana penyesuaian PTKP setelah rapat terbatas di [...]

Read more...

Pembetulan SPT PER-12/2026: Aturan Baru yang Wajib Diketahui!

Pendahuluan Mulai 1 Oktober 2026, wajib pajak perlu memahami perubahan mekanisme pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) melalui sistem Coretax. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-12/PJ/2026 sebagai perubahan atas PER-11/PJ/2025. Aturan ini membawa perubahan penting, terutama penghapusan skema delta dan penerapan kembali skema replace dalam pembetulan SPT. Perubahan tersebut bertujuan memberikan kemudahan administrasi sekaligus kepastian dalam penghitungan kewajiban perpajakan. Oleh karena itu, wajib pajak perlu mengetahui ketentuan terbaru agar tidak salah mengambil langkah ketika memperbaiki laporan pajak. Apa itu [...]

Read more...

RUPS Tahunan Wajib: Aturan Penting Perusahaan 2026

Pendahuluan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan merupakan agenda penting bagi setiap Perseroan Terbatas (PT). Selain menjadi forum pertanggungjawaban Direksi dan Komisaris kepada pemegang saham, RUPS Tahunan kini perlu mendapat perhatian lebih karena terdapat kewajiban administrasi setelah rapat dilaksanakan. Apa Itu RUPS Tahunan? RUPS merupakan organ perseroan yang memiliki kewenangan tertentu dalam pengambilan keputusan perusahaan. Sementara itu, RUPS Tahunan secara khusus membahas pertanggungjawaban perusahaan selama satu tahun buku. Menurut ketentuan perseroan terbatas, Direksi wajib menyelenggarakan RUPS Tahunan dalam jangka waktu paling lambat enam [...]

Read more...

Pajak Marketplace: Benarkah Mulai 1 Oktober?

Pendahuluan Informasi mengenai pajak pedagang online marketplace kembali ramai di media. Beberapa pemberitaan sebelumnya mengaitkan penerapan PPh Pasal 22 dengan tanggal 1 Oktober 2026. Namun, informasi terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menunjukkan jadwal yang berbeda. Karena itu, seller perlu mengecek sumber resmi sebelum mengambil kesimpulan. Pajak Marketplace Tidak Berlaku 1 Oktober 2026 DJP menyampaikan bahwa pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 ditunda sampai 31 Oktober 2026. Dengan demikian, pemungutan PPh Pasal 22 melalui marketplace mulai berlaku pada 1 [...]

Read more...

Tagihan Pajak 2026 di Coretax: Wajib Cek Rutin, Jangan Terlambat!

Pendahuluan Wajib pajak kini perlu lebih aktif memantau akun Coretax DJP. Pada 14 September 2026, DJP kembali mengimbau wajib pajak untuk rutin mengecek akun Coretax guna memantau status tagihan pajak. Melalui sistem ini, Surat Tagihan Pajak (STP) dapat dilihat langsung oleh wajib pajak pada akun masing-masing. Karena itu, kebiasaan memeriksa Coretax sebaiknya menjadi bagian dari administrasi pajak rutin. Mengapa Tagihan Pajak di Coretax Perlu Dicek? Pengecekan rutin penting karena informasi tagihan tidak sebaiknya hanya ditunggu melalui pemberitahuan lain. Wajib pajak perlu mengetahui [...]

Read more...

SPP-TDLN 2026: Wajib Tahu Sebelum 10 September!

Pendahuluan Siap-siap, Ditjen Pajak akan menerapkan Sistem Pemungutan Pajak Transaksi Digital Luar Negeri (SPP-TDLN) mulai 10 September 2026. Kebijakan ini menjadi langkah penting dalam penguatan administrasi pajak di tengah pertumbuhan ekonomi digital. Karena itu, wajib pajak, pelaku usaha, dan pengguna layanan digital perlu memahami mekanismenya sejak sekarang. Apa itu SPP-TDLN? SPP-TDLN merupakan sistem yang digunakan untuk memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas transaksi digital luar negeri yang memenuhi ketentuan perpajakan. Secara umum, cakupannya meliputi pemanfaatan Barang Kena Pajak (BKP) tidak berwujud berupa [...]

Read more...

PMK 8/2026 Resmi Berlaku: Data Pajak Makin Terbuka?

PMK 8/2026 Resmi Berlaku: Data Pajak Makin Terbuka? Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 resmi berlaku sejak 27 Februari 2026. Aturan ini mengubah PMK 228/PMK.03/2017 tentang rincian jenis data dan informasi serta tata cara penyampaian data yang berkaitan dengan perpajakan. Lantas, apakah PMK 8/2026 membuat data pajak semakin terbuka? Faktanya, aturan ini memperkuat penghimpunan dan pemanfaatan data oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), bukan membuka seluruh data wajib pajak kepada publik. Apa yang Diatur dalam PMK 8/2026? PMK 8/2026 menyesuaikan ketentuan [...]

Read more...

3 Data Penting yang Kini Dipantau Coretax DJP

Pendahuluan Coretax DJP kini semakin memperkuat pengawasan perpajakan berbasis data. Integrasi informasi dari berbagai pihak membuat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memiliki lebih banyak data untuk mencocokkan profil wajib pajak dengan aktivitas ekonominya. Namun, anggapan bahwa DJP dapat melihat seluruh saldo dan mutasi rekening secara bebas perlu diluruskan. DJP menegaskan Coretax bukan sistem untuk membuka seluruh saldo dan mutasi rekening wajib pajak. Data pihak ketiga digunakan sesuai ketentuan dan untuk kepentingan perpajakan. Mengapa Data PLN, OJK, dan Bank Penting? Coretax merupakan Sistem Inti Administrasi [...]

Read more...

Restitusi Pajak: 33,65% Turun! Ini Risiko Fatalnya

Pendahuluan Restitusi pajak kembali menjadi sorotan setelah realisasinya hingga Juli 2026 tercatat Rp185,38 triliun. Nilai tersebut turun 33,65% dibandingkan periode yang sama pada 2025 sebesar Rp279,39 triliun. Penurunan sekitar Rp94,01 triliun ini memunculkan pertanyaan penting bagi dunia usaha: mengapa restitusi pajak turun cukup tajam? Restitusi Pajak Turun 33,65% hingga Juli 2026 Realisasi restitusi pajak sampai Juli 2026 dicatat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebesar Rp185,38 triliun. Dari jumlah tersebut, restitusi PPN Dalam Negeri menjadi komponen terbesar, yaitu Rp130,9 triliun. Selanjutnya, restitusi PPh Badan [...]

Read more...

Target Pajak 2027 Rp2.908 Triliun: Wajib Tahu Potensi Pajak Baru

Pendahuluan Pemerintah mengusulkan target penerimaan perpajakan 2027 sebesar Rp2.908 triliun dalam RAPBN 2027. Angka ini langsung memunculkan pertanyaan penting: apakah pemerintah akan menerapkan pungutan pajak baru untuk mengejar target tersebut? Pertanyaan itu wajar, terutama bagi perusahaan, pelaku UMKM, pekerja, dan investor. Sebab, perubahan kebijakan pajak dapat memengaruhi biaya usaha, arus kas, hingga daya beli. Namun, angka Rp2.908 triliun perlu dipahami secara tepat karena tidak seluruhnya berasal dari penerimaan pajak. Target Penerimaan Perpajakan 2027 Dalam RAPBN 2027, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp2.591,4 triliun. [...]

Read more...