Monthly Archives - April 2026

Kenapa UMKM Butuh Konsultan Pajak? 7 Alasan Penting untuk Bisnis Anda

Pendahuluan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran vital dalam perekonomian Indonesia. Kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sangat signifikan, sekaligus menjadi sektor yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Namun, di balik peran strategis tersebut, banyak pelaku UMKM masih menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan perpajakan. Perpajakan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian penting dari tata kelola bisnis yang sehat. Sayangnya, masih banyak UMKM yang belum menyadari pentingnya pengelolaan pajak secara profesional. Inilah alasan mengapa konsultan pajak menjadi kebutuhan yang [...]

Read more...

Resmi! Tidak Ada Relaksasi Deadline SPT Tahunan PPh Badan 2025, Ini Risiko Jika Terlambat

Pendahuluan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan secara tegas menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan relaksasi atau perpanjangan batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan. Penegasan ini menjadi perhatian penting bagi seluruh wajib pajak badan agar tidak menunda kewajiban pelaporan pajaknya. Kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah menginginkan tingkat kepatuhan pajak yang lebih disiplin dan konsisten. Dengan tidak adanya relaksasi, maka seluruh perusahaan wajib menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. baca selengkapnya https://www.gpckonsultanpajak.com/5-penyebab-dan-solusi-utang-akhir-tahun-tidak-bisa-diedit-di-spt/ Batas Waktu SPT Tahunan [...]

Read more...