PMK 26/2026 Ubah Aturan Pajak Rokok
Pendahuluan PMK 26/2026 resmi mengubah aturan pajak rokok di Indonesia dan menjadi perhatian utama pelaku usaha sektor hasil tembakau. Regulasi terbaru ini langsung menarik perhatian pelaku usaha karena pemerintah menghadirkan sejumlah penyesuaian pada mekanisme pelaporan, pengawasan, dan tata kelola administrasi perpajakan sektor hasil tembakau. Namun, perubahan ini bukan sekadar revisi teknis biasa. Sebaliknya, pemerintah merancang PMK 26/2026 untuk memperkuat kepastian hukum, menyederhanakan prosedur, dan meningkatkan efektivitas pengawasan fiskal. Fokus Utama Perubahan dalam PMK No 26 Tahun 2026 Secara substansial, regulasi baru ini menghadirkan [...]
