maknativegpc2023
Menghitung Surat Pemberitahuan (SPT) Badan secara efisien merupakan hal yang penting bagi perusahaan atau badan usaha agar dapat memenuhi kewajiban perpajakan mereka dengan baik. Dasar hukum yang mengatur kewajiban perusahaan untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Badan Tahunan di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2020. UU tersebut mengatur berbagai kewajiban perpajakan bagi wajib pajak, termasuk badan usaha, untuk melaporkan pendapatan, pengurangan, penghasilan yang kena pajak, dan informasi [...]
