Cara Menyusun Dokumen Pendukung Penyelesaian SP2DK dari Kantor Pajak
Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) adalah bentuk komunikasi awal dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada Wajib Pajak jika ditemukan data yang belum konsisten atau tidak sesuai dengan pelaporan pajak. Tanggapan atas SP2DK harus dilengkapi dengan dokumen pendukung yang kuat dan relevan. Sebaiknya dokumen disusun dengan rapi, sistematis, dan valid sehingga mempermudah proses klarifikasi serta menghindarkan Wajib Pajak dari pemeriksaan atau sanksi lebih lanjut. Ada beberapa tujuan pentingnya dilakukan penyusunan Dokumen Pendukung Memberikan penjelasan faktual atas data yang dipermasalahkan [...]
