Jasa Restitusi Pajak: 4 Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak
Pendahuluan Restitusi pajak adalah mekanisme pengembalian kelebihan pembayaran pajak oleh negara kepada wajib pajak. Situasi restitusi muncul ketika wajib pajak telah membayar pajak lebih besar dari yang seharusnya, misalnya karena kesalahan penghitungan, pajak terutang ternyata nihil, atau terjadi pemotongan/pemungutan ganda. Dalam praktik, restitusi memerlukan proses administrasi dan verifikasi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebelum dana dapat dikembalikan ke wajib pajak. Apa itu jasa restitusi pajak? Jasa restitusi pajak adalah layanan profesional (biasanya ditawarkan oleh konsultan pajak, kantor akuntan publik, atau konsultan keuangan) [...]
