Resmi! Masa Aktif Kode Billing Coretax Diperpanjang Jadi 14 Hari
Pendahuluan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi mengumumkan perubahan masa aktif kode billing pada sistem Coretax: kini setiap kode billing yang diterbitkan akan memiliki masa aktif 14 hari kalender, menggantikan ketentuan sebelumnya yang hanya 7 hari. Perubahan ini diberlakukan untuk mendukung pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan serta memberikan kelonggaran waktu bagi wajib pajak dalam melakukan pembayaran. Pengumuman ini mulai berlaku untuk kode billing yang diterbitkan sejak 17 Desember 2025. Perubahan masa aktif ini datang bersamaan dengan sejumlah pembaruan pada Coretax seperti [...]
