Putusan MK 2026: Uji Kritis Aturan Kuasa Pajak!
Putusan MK 2026: Uji Kritis Aturan Kuasa Pajak! Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 341/PUU-XXIV/2026 menyoroti batas kewenangan Menteri Keuangan dalam mengatur kompetensi kuasa wajib pajak. Putusan ini tidak membatalkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 44 Tahun 2026 maupun PMK Nomor 55 Tahun 2026. Namun, pertimbangan hukumnya membuka ruang analisis terhadap ketentuan administratif yang berpotensi membatasi hak wajib pajak dan kuasanya. Teten Dharmawan, S.E., S.H., M.H., BKP., CCL, Ketua IKPI Cabang Lampung, konsultan pajak, kuasa hukum di Pengadilan Pajak, sekaligus advokat, membahas [...]
